Muslimedianews.com ~ Dalam video berikut ini, menjelaskan tentang hukum membuat patung, gambar, fotografi, dan animasi menurut hukum Islam, sesuai dengan pemahaman ulama. Disampaikan oleh Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembagan Dakwah Al Bahjah.
Diantara penjelasan dalam video ini, bahwa ada gambar yang haram secara mutlak dan ada gambar yang halal secara mutlak. Lalu bagaimana hubungan dengan fotografi, apakah masuk dalam hukum lukisan ?.
Simak video berikut :
Simak video berikut :
Ibnu Manshur
No comments
Post a Comment