BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Thursday, April 03, 2014

Selebaran Fatwa Ulama NU Jombang Dipastikan Palsu

Muslimedianews.com ~ Dikabarkan (31/3/14), salah satu masjid di kampung Ciater Subang Jawa Barat memajang fatwa palsu yang mengatas namakan NU Jombang, Jawa Timur, yang pernah beredar melalui selebaran gelap beberapa tahun silam.

Dalam selebaran gelap itu, berisi seruan dari ulama-ulama Jombang yang nama-namanya adalah fiktif. Selebaran itu menyerukan umat Islam meninggalkan kebiasaan talqin mayyit, tarawih 20 rakaat, tahlil kematian dan amalayah-amaliyah yang sudah masyhur di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.

Tahun 2005 lalu, NU Online telah melansir berita bahwa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jombang (PCNU) telah menolak fatwa dusta berupa selebaran gelap yang menghimbau kepada kaum nahdliyin untuk merubah cara peribadatan dan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam itu.

PCNU Jombang menyatakan selebaran gelap yang disinyalir merupakan hasil musyawarah tersebut adalah palsu, nama-nama kyai yang menandatangani tidak di kenal, mengada-ada dan menyesatkan.

Tahun 2008, Antara News melansir berita bahwa Ketua MUI Serang KH A Syafe`i AN meminta maaf kepada kaum Nahdliyin khususnya di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten atas surat edaran MUI Serang No 122/MUI-Srg/XI/2007 tanggal 21 November 2007 mengenai fatwa yang mengatasnamakan ulama NU Jombang yang ternyata itu fatwa palsu.

KH Syafei menjelaskan, sekitar bulan November 2007 ia memperoleh surat edaran fatwa ulama NU Jombang dalam berbagai ibadah dan amalan dari salah seorang pengurus MUI Kabupaten Serang yang didapatnya dari sebuah buletin. 

Meskipun telah diketahui secara pasti kepalsuan dan kedustaan selebaran itu, masih saja ada yang menyebarluarkannnya, khususnya di jejaring sosial facebook.


Penulis : Ibnu Manshur

Link Terkait :

« PREV
NEXT »

1 comment

  1. standarisasi apa yang anda gunakan sehingga anda mengatakan itu di luar syariat islam? kita tidak membahas siapa yang mengeluarkan tapi kita akan membahas isinya,

    ReplyDelete