Muslimedianews.com ~ Dikabarkan (31/3/14), salah satu masjid di kampung Ciater Subang Jawa Barat memajang fatwa palsu yang mengatas namakan NU Jombang, Jawa Timur, yang pernah beredar melalui selebaran gelap beberapa tahun silam.
Dalam selebaran gelap itu, berisi seruan dari ulama-ulama Jombang yang nama-namanya adalah fiktif. Selebaran itu menyerukan umat
Islam meninggalkan kebiasaan talqin mayyit, tarawih 20 rakaat, tahlil
kematian dan amalayah-amaliyah yang sudah masyhur di Indonesia, khususnya bagi warga nahdliyyin.
Tahun 2005 lalu, NU Online telah melansir berita bahwa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jombang (PCNU) telah menolak fatwa dusta berupa selebaran gelap yang menghimbau kepada kaum nahdliyin untuk merubah cara peribadatan dan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam itu.
PCNU Jombang menyatakan selebaran gelap yang disinyalir merupakan
hasil musyawarah tersebut adalah palsu, nama-nama kyai
yang menandatangani tidak di kenal, mengada-ada dan
menyesatkan.
Tahun 2008, Antara News melansir berita bahwa Ketua MUI Serang KH A Syafe`i AN meminta maaf kepada kaum Nahdliyin khususnya di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten atas surat edaran MUI Serang No 122/MUI-Srg/XI/2007 tanggal 21 November 2007 mengenai fatwa yang mengatasnamakan ulama NU Jombang yang ternyata itu fatwa palsu.
KH Syafei menjelaskan, sekitar bulan November 2007 ia memperoleh surat
edaran fatwa ulama NU Jombang dalam berbagai ibadah dan amalan dari
salah seorang pengurus MUI Kabupaten Serang yang didapatnya dari sebuah
buletin.
Meskipun telah diketahui secara pasti kepalsuan dan kedustaan selebaran itu, masih saja ada yang menyebarluarkannnya, khususnya di jejaring sosial facebook.
Penulis : Ibnu Manshur
Link Terkait :
- NU Jombang Tolak Fatwa Bohong
- Ketua MUI Minta Maaf kepada Kaum Nahdliyin
- Bagaimana Menyikapi Fatwa Palsu Ulama NU Jombang
- Teks fatwa palsu : http://droekman.blogspot.com/2010/10/beberapa-fatwa-ulama-nu-jombang.html, http://herbalwildan030.blogspot.com/2011/01/fatwa-ulama-nu-jombang.html, ulama-nu.blogspot.com/2007/03/fatwa-ulama-nu-jombang_24.html (blog palsu menggunakan nama NU), http://psikosun.blogspot.com/2012/05/fatwa-dari-ulama-nu.html, http://www.docstoc.com/docs/113533330/BEBERAPA-FATWA-ULAMA-%EF%BF%BDNU%EF%BF%BD-JOMBANG

standarisasi apa yang anda gunakan sehingga anda mengatakan itu di luar syariat islam? kita tidak membahas siapa yang mengeluarkan tapi kita akan membahas isinya,
ReplyDelete