BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Wednesday, May 28, 2014

Umat Islam Balikpapan Hadiri Bedah Buku Kyai Alawi Al Bantani

Muslimedianews.com ~ Minggu pagi (25/5/2014) bertempat disebuah masjid besar yang terletak di pusat kota Balikpapan, kota yang terkenal dengan "Kota Minyak", umat Islam menghadiri acara bedah buku berjudul "Kyai NU Meluruskan Fatwa-Fatwa "Merah" MUI & DDII".

Buku itu merupakan salah satu karya KH. Alawi Nurul Alam Al Bantani, kelahiran Bandung 24 Maret 1973. Buku itu diterbitkan oleh Pustaka Al Bantani bekerja sama dengan Pustaka Aura Semesta dan LTM (Lembaga Takmir Masjid) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut panitia acara, buku yang dibedah dibagikan secara gratis bersamaan dengan undangan acara yang disebarkan, namun dengan stock yang terbatas, sehingga tidak semua peserta yang hadir mengetahui isi buku tersebut. Peserta yang hadir berkisar seratusan orang yang terdiri dari muslimin dan muslimat yang memenuhi lantai dasar Masjid Agung At-Taqwa Jl Jendral Sudirman Klandasan Ulu Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bedah buku dengan pembicara tunggal Kyai Alawi itu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan dan jadwalkan dimulai pukul 8 pagi namun molor hingga jam 9.30 waktu setempat. Berdasarkan SMS undangan yang disebarkan, acara itu bekerjasama dengan IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Balikpapan, akan tetapi tidak ada attribut IPNU saat acara berlangsung.

Acara diawali dengan sambutan-sambutan dari pihak HMI Balikpapan. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an,  penampilan  hadrah dari sebuah group hadrah di Balikpapan dan pemaparan dari Kyai Alawi Nurul Alam.

Dalam paparan, Kyai Alawi mengatakan bahwa buku itu dibuat sebagai tanggapan terhadap buku yang diedarkan oleh oknum MUI berjudul "Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia", dan buku berjudul "Kesesatan Aqidah dan Ajaran Syi'ah di Indonesia" yang diterbitkan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

Buku "Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" adalah buku yang tidak sah dan tidak ada tanda tangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Sahal Mahfudz yang pada saat itu masih hidup. Buku itu hanya ditulis oleh segelintir oknum di MUI.

Beberapa hal yang disinggung oleh Kyai Alawi terkait dengan Rukun Islam dan Rukun Islam yang bisa dimungkinkan berbeda dalam hal susunannya tapi esensinya sama. Bila di riwayat Imam Muslim rukun Islam itu ada 5 yaitu Syahadatain, mendirikan shalat, mengelurkan zakat, puasa ramadhan, dan haji ke baitullah bagi yang mampu. Dan Rukun Iman ada 6 yaitu, imam kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, hari akhir dan tadir baik-buruk.

Sedangkan dalam riwayat Al Bukhari, Rasulullah Saw. pernah bersabda bahwa Iman kepada Allah adalah syahadatain, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan mengeluarkan khumus (seperlima) dari kelebihan penghasilan. 

Dalam hadits tersebut, Nabi mengelompokkan : mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan mengeluarkan khumus dari kelebihan penghasilan sebagai rukun Iman, bukan sebagai rukun Islam. Oleh karena itu, bila seandainya ada orang yang berkata rukun Iman itu hanya 2 (Imam pada Allah dan Rasul-Nya) berdasarkan hadits ini bisa dibenarkan selama ia menyakini bahwa seluruh kandungan al-Qur'an dan As-Sunnah merupakan rukun Islam dan rukun Iman lainnya atau merupakan penjelasan dari risalah kenabian yang akan diterangkan kemudian. 

Menjelang akhir bedah buku, terdapat beberapa penanya dan penanggap. Salah satu penanggap berasal dari anggota MUI Balikpapan Selatan. Ia mengapresiasi acara tersebut dan memberikan saran agar menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan dalam buku yang dibedah, sehingga ada proses tabayyun. Ia sebagai anggota MUI tingkat kecamatan juga menyatakan bahwa buku "penyimpangan syi'ah" itu memang ilegal dan sekarang sedang diproses.

Bedah buku berakhir saat adzan shalat Dhuhur akan dikumandangkan.

Tidak diketahui apakah ada pihak syi'ah yang hadir dalam acara tersebut mengingat di Balikpapan juga ada komunitas kecil Syi'ah, bahkan mereka memiliki Channel TV yang masuk dalam jaringan TV Kabel. 

Redaktur : Ibnu Manshur
Kontributor : M. Fatih  / Foto: Google

« PREV
NEXT »

No comments