BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Friday, October 17, 2014

NU Tidak Setuju MUI Fatwa Haram Rokok

Jakarta, Muslimedianews.com ~ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutarakan tidak setuju dengan fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). NU bahkan mencurigai adanya kepentingan dari pihak-pihak tertentu mengenai fatwa MUI ini. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menegaskan bahwa sampai kapanpun tidak akan mengharamkan rokok

“Rokok itu mubah. Sampai kiamat, ulama NU tidak akan mengharamkan rokok. Fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh MUI dan didukung kelompok anti tembakau ini penuh tendensius, mereka ingin mematikan keberlangsungan hidup petani tembakau kita,” tukas Staf Dewan Halal PBNU, Arwani Faisal, Selasa (14/10/2014).

“Kiai tidak berarti tidak menerima data kesehatan. Rokok makruh karena menerima data kesehatan. Kalau tidak menerima, kiai akan menetapkan hukum rokok wajib. Itu justru karena ngerti itu bahaya,” tambahnya.

Menurut Arwani Faisal, NU sudah membahas tuntas tentang persoalan rokok ini dalam Muktamar pada tahun 2010 silam yang dilangsungkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Keputusan PBNU adalah, merokok tetap diperbolehkan karena masih bisa ditakar kelebihan dan kerugiannya.

“Harus dilihat kadarnya. Kalau mafsadatnya (kerugian) besar hukumnya haram. Rokok kan sekali hisap tidak langsung pingsan. Kok kejam langsung bilang haram, ulama NU bilang tidak haram. Karena puluhan tahun merokok sehat-sehat saja. Kan tingkat bahayanya dilihat,” pungkas Arwani Faisal.

Sumber Sidomi
« PREV
NEXT »

No comments