Muslimedianews.com, Jakarta ~ Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan khusus terhadap kelompok ektremis atas nama agama atau politik. Negara, menurut Kiai Amin, tidak boleh bersikap abai terhadap mereka yang melanggar komitmen kebangsaan. Pasalnya, negara ini memiliki prinsip-prinsip dasar yang mesti dipatuhi setiap warga di Indonesia.
Kepada NU Online di Gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Selasa (22/7), Kiai Ma’ruf menyebut tahapan sikap negara. Pertama, negara perlu kembali mengingatkan mereka bahwa kita menyepakati etika dan komitmen berbangsa.
Negara antara lain mendorong dialog-dialog kebangsaan. Mereka, Kiai Ma’ruf melanjutkan, mesti diberi tahu bahwa di dalam negara ada etika dan konsensus bernegara yang harus dipenuhi. Kalau ada perbedaan pandangan sejauh itu di dalam koridor, saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau sudah di luar koridor, negara harus memperingatkan dan mengambil tindakan terhadap mereka.
“Empat pilar ini konsensus kita bersama. Sejauh mereka berbeda dalam implementasi, kita bisa berdialog. Tetapi kalau sifatnya menggungat empat pilar, ini sudah pelanggaran konsensus. Negara berkewajiban untuk mengambil pendekatan tertentu,” tegas Kiai Ma’ruf.
Kita mempunyai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI sebagai acuan hidup bersama di Indonesia. Kalau mereka melanggar komitmen itu, tentu negara harus menggunakan haknya, bertindak. Negara mesti tegas, tandas Kiai Ma’ruf. (Alhafiz K)
Sumber : nu.or.id
Kepada NU Online di Gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Selasa (22/7), Kiai Ma’ruf menyebut tahapan sikap negara. Pertama, negara perlu kembali mengingatkan mereka bahwa kita menyepakati etika dan komitmen berbangsa.
Negara antara lain mendorong dialog-dialog kebangsaan. Mereka, Kiai Ma’ruf melanjutkan, mesti diberi tahu bahwa di dalam negara ada etika dan konsensus bernegara yang harus dipenuhi. Kalau ada perbedaan pandangan sejauh itu di dalam koridor, saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau sudah di luar koridor, negara harus memperingatkan dan mengambil tindakan terhadap mereka.
“Empat pilar ini konsensus kita bersama. Sejauh mereka berbeda dalam implementasi, kita bisa berdialog. Tetapi kalau sifatnya menggungat empat pilar, ini sudah pelanggaran konsensus. Negara berkewajiban untuk mengambil pendekatan tertentu,” tegas Kiai Ma’ruf.
Kita mempunyai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI sebagai acuan hidup bersama di Indonesia. Kalau mereka melanggar komitmen itu, tentu negara harus menggunakan haknya, bertindak. Negara mesti tegas, tandas Kiai Ma’ruf. (Alhafiz K)
Sumber : nu.or.id
No comments
Post a Comment