BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, October 21, 2014

Majelis Ulama Aceh Sepakat Menjadikan Madzhab Syafi'i Sebagai Madzhab Resmi Pemerintah


Aceh, Muslimedianews.com ~ Dalam menangkal penyebaran aliran sesat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur melalui Muzakarah Ulama, Senin (13/10/2014) yang berlangsung di Aula Serbaguna Idi menyetujui menjadikan mazhab Syafi’i sebagai mazhab mahalli (lokal) untuk masyarakat Aceh melalui qanun yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Selanjutnya, ulama menyepakati juga memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam penyebaran aliran sesat. Lalu, Kepala Daerah (KDh) dan anggota DPRK dan DPR Aceh dari muslim tidak dibenarkan mazhab selain Syafi’iyah. MPU Kabupaten Aceh Timur juga menyetujui dan menyepakati 15 solusi sebagai bentuk saran terhadap berbagai pihak. 

Muzakarah ulama dengan pemateri utama Prof. Dr. H. Hasballah Thaib, MA dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu diikuti puluhan kader ulama dan alim ulama dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian disebutkan, buku bacaan yang masuk ke Aceh harus melalui seleksi tim MPU. Para pendakwah harus mengikuti uji kompetensi ulama Aceh. Penyebar aliran sesat harus diproses oleh Kejaksaan dan pihak kepolisian. Menjaga kemurnian aliran yang diajarkan UIN, IAIN dan STAIN/S di Aceh. Lalu, perlu dikeluarkan qanun yang mengatur sanksi terhadap penyebar aliran sesat. Menyeleksi ketat mahasiswa dan cendikiawan muslim yang dikirim ke luar negeri. 

Islam di Aceh harus dipelajari secara integral, tidak persial. Islam harus dipelajari dari kitab atau buku yang ditulis oleh ulama besar Islam dan sarjana Islam. Islam harus dipelajari dari ketentuan normatif teologis yang ada dalam Alqur’an, kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis yang ada dimasyarakat. 

Kemudian, untuk menangkal berbagai jenis aliran sesat maka hendaknya Islam juga dipelajari dan dihubungkan dengan persoalan yang dihadapi manusia dalam masyarakat dan dilihat relasi dan relevansi dengan persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, sains sepanjang sejarah manusia terutama sejarah umat Islam. Dan yang terakhir, Islam dipelajari dengan batuan ilmu-ilmu pengetahuan yang berkembang sampai sekarang, seperti ilmu alamiah, ilmu sosial da ilmu kemanusiaan. 

Muzakarah yang digelar MPU Aceh Timur itu dibuka Sekda M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP dan dihadiri para kepala SKPK dan puluhan aim ulama, termasuk pengurus MPU setempat. Selain menghadirkan Prof. Dr. H. Hasballah Thaib dari USU Medan, kegiatan yang berlangsung sehari itu juga dihadiri Tgk. H. Abdullah Rasyid selaku anggota MPU  Provinsi Aceh dan di dampingi sejumlah pakar hukum seperti Fuadi, SH, MH, CD,  Dr.Imam Jauhari, SH, M. Hum dari akademisi.



Sumber: Waspada Medan

« PREV
NEXT »

No comments