BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, October 21, 2014

Tangkal Aliran Sesat Menyesatkan, DPR Aceh Akan Terapkan Madzhab Syafi'iyah

Aceh, Muslimedianews.com ~ Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung penuh gagasan yang mengusulkan mazhab Syafi’i menjadi mazhab mahalli (lokal) di Aceh sebagaimana yang telah diberlakukan di negara Malaysia dan Brunai Darussalam.

Apalagi, rekomendasi dan saran ulama tersebut beralasan bahwa dengan penerapan mazhab Syafi’i sebagai mazhab lokal dapat membendung masuknya berbagai aliran sesat menyesatkan sebagaimana terjadi di beberapa kabupaten/ kota di Aceh baru-baru ini. Lebih-lebih,ulama besar Aceh seperti Abuya Mudawali (Aceh Selatan) dan Abu Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar juga bermazhab dengan mazhab Syafi’iyah.

“Kita mengakui beberapa mazhab besar berkembang di Aceh, seperti mazhab Hanbali, mazhab Hanafi, mazhab Maliki, dan pengikut terbesar di Aceh adalah mazhab Syafi’i. Jika mazhab Syafi’yah ini dijadikan oleh Pemerintah Aceh sebagai mazhab lokal, maka kita yakin aliran sesat sulit berkembang di Aceh,” ujar Iskandar Usman Alfarlaky, kepada Wartawan Ahad(19/10/2014).

Menyikapi rekomendasi hasil Muzakarah Ulama Aceh Timur, Senin (13/10/2014) dan dukungan penuh jajaran Rabithah Silturrahmi Santrise Aceh (RASSA) edisi Kamis (16/10/2014) dengan berbagai alasannya, maka DPR Aceh ikut mendukung gagasan tersebut, karena Negara maju seperti Malaysia sudah menerapkannya dengan menjadikan mazhab Syafi’i menjadi mazhab pemerintah.

“Sependepat dengan keputusan hasil muzakarah ulama Aceh, bahwa dijadikan mazhab Syafi’i sebagai mazhab mahalli akan membendung masuknya aliran sesat ke Aceh. Jika ini alasannya maka tidak ada masyarakat Aceh yang tidak setuju, sebab berkembangnya aliran sesat di Aceh sangat meresahkan masyarakat serta memberikan PR besar terhadap Pemerintah Aceh dan Majelis Permuyawaratan Ulama (MPU),” jelas Iskandar Usman yang juga alunus IAIN Ar Raniryitu.

Oleh karenanya, dia sepakat dan seide dengan gagasan ulama Aceh Timur atas saran dan usulan ke MPU Provinsi Aceh yang nantinya akan disusun Rancangan Qanun (Raqan) Mazhab Syafi’yah menjadi mazhab mahalli di Aceh.

“Kita di DPR Aceh mendukung gagasan ini selama Raqan yang diusulkan itu membawa kemaslahatan umat Islam khususnya di Aceh, Apalagi Raqan yang diusul nanti adalah untuk menangkal masuknya berbagai aliran yang meresahkan umat Islam Aceh,”pungkas Iskandar Usman.



Sumber: BeritaSore

« PREV
NEXT »

No comments