Muslimedianews.com ~
Juru Bicara Resmi Darul Ifta Mesir itu menambahkan bahwa ISIS, kelompok-kelompok dan organisasi-organsasi ekstrimis lainnya telah sesat dalam menggali dalil-dalil syar'iyah, menyimpang dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits (al-Qur'an dan As-Sunnah), mereka memelintir nas-nas agama untuk membenarkan sikap dan aksi-aksi berdarah mereka yang ekstrim, mereka tak ragu-ragu untuk menumpahkan darah manusia, dan mengeluarkan fatwa-fatwa aneh serta mungkar untuk kepentingan membenarkan manhaj takfiri mereka yang telah menyebabkan kerusakan di muka bumi.
Dr. Ibrahim Najm menegaskan haramnya mengikuti organisasi dan kelompok bersenjata yang berusaha mengacaukan negara, mencoreng citra Islam di seluruh dunia dengan aksi-aksi brutal. Ia juga menegaskan keharusan mengatasi paham-paham rusak tersebut.
Penasehat Mufti Mesir memberikan kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok ISIS berupa aksi teror, pembunuhan, dan melakukan sabotase di negara Iraq, Suriah dan negara-negara lainnya hanya menguntungkan kepentingan musuh-musuh Islam, membawa kehancuran serta kerusakan bagi negara-negara Arab dan Islam, dan menjadi dalih intervensi asing pada negara tersebut.
Mustasyar Mufti Republik Arab Mesir (menyatakan) : Menjadi Anggota Organisasi-Organisasi Radikal seperti ISIS adalah Haram menurut Syariat karena berusaha mengacaukan negara dan merusak citra Islam diduniaPenasehat Mufti Republik Arab Mesir Dr. Ibrahim Najm menyatakan dengan tegas bahwa organisasi ISIS / داعش / Islamic State of Iraq and Sham dengan paham radikalnya telah banyak menyesatkan generasi muda, menipu mereka dengan mengatas namakan agama (al-Diin) dan "Negara Islam / Daulah Islamiyah" yang berusaha didirikan oleh ISIS, tetapi pada hakikatnya, negara yang hendak didirikan oleh ISIS adalah upaya untuk merusak citra Dinul Islam, mengacaukan negara dan menumpahkan darah umat manusia.
ISIS (Islamic State of Iraq and Sham / داعش) dan organisasi-organisasi (tandhim) lainnya sesat dalam menggali dalil-dalil syari'at untuk membenarkan aksi-aksi berdarah mereka. Apa yang dilakukan ISIS berupa aksi terorisme dan melakukan pembunuhan menguntungkan kepentingan musuh-musuh Islam sehingga menjadi alasan intervensi asing pada negara tersebut.
Juru Bicara Resmi Darul Ifta Mesir itu menambahkan bahwa ISIS, kelompok-kelompok dan organisasi-organsasi ekstrimis lainnya telah sesat dalam menggali dalil-dalil syar'iyah, menyimpang dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits (al-Qur'an dan As-Sunnah), mereka memelintir nas-nas agama untuk membenarkan sikap dan aksi-aksi berdarah mereka yang ekstrim, mereka tak ragu-ragu untuk menumpahkan darah manusia, dan mengeluarkan fatwa-fatwa aneh serta mungkar untuk kepentingan membenarkan manhaj takfiri mereka yang telah menyebabkan kerusakan di muka bumi.
Dr. Ibrahim Najm menegaskan haramnya mengikuti organisasi dan kelompok bersenjata yang berusaha mengacaukan negara, mencoreng citra Islam di seluruh dunia dengan aksi-aksi brutal. Ia juga menegaskan keharusan mengatasi paham-paham rusak tersebut.
Penasehat Mufti Mesir memberikan kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok ISIS berupa aksi teror, pembunuhan, dan melakukan sabotase di negara Iraq, Suriah dan negara-negara lainnya hanya menguntungkan kepentingan musuh-musuh Islam, membawa kehancuran serta kerusakan bagi negara-negara Arab dan Islam, dan menjadi dalih intervensi asing pada negara tersebut.
Mengapa singkatannya harus ISIS? Isis adalah nama dewi pagan Mesir kuno.
ReplyDelete