Muslimedianews.com, Aceh Utara ~ Jum’at, 4 Juli 2014 lalu, puluhan santri, dan masyarakat Nisam memadati Mesjid Dayah Darut Thalibin Gampong Keutapang kecamatan Nisam untuk menghadiri kegiatan Kajian Ilmiah Bedah Kitab Kuning yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda dan Santri (IKAPAS) Kecamatan Nisam.
Selain dari memperdalam wawasan ilmu syar’i, kegiatan ini juga bertujuan menjalin ukhwah antara para pelajar, pemuda, mahasiswa, santri dan tokoh serta ulama setempat, demikian kataTgk. Abdul Munir selaku ketua panitia.
Acara dibuka dalam dua sesi, yakni pemaparan materi kitab dan dialog tanya jawab. Materi yang dikupas adalah bab saum, kitab I’anatut Thalibin. Dimulai pukul 14.30 wib sd. 16.00Wib.
Turut hadir, para tokoh masyarakat dari perangkat kemasjidan Mns. Meucat, Imum Syik dan Tgk. Imum dan sejumlah mahasiswa STAIN Malikussaleh Lhokseumawe dan Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh.
Acara Bedah Kitab Kuning yang bertajuk “Wawasan Ilmu Sayr’i” ini diisi oleh yang mulia Ayah Nurdin Keutapang, ulama Kharismatik Aceh ini merupakan salah-satu alumni terbaik LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga.
Dalam penyampaian Ayah banyak mengupas penentuan awal Ramadhan, karena seiring banyaknya umat Islam yang bingung ketika masuk bulan Ramadhan dan ketika berhari raya nantinya karena belum paham bagaimana sebenarnya memihak pada penentuan awal Ramadhan dan satu Syawal.
“Hukum wajibnya berpuasa adalah disebabkan masuknya bulan Ramadhan, sedangkan masuknya bulan Ramadhan adalah berdasarkan rukyah-nya bulan, bukan dengan hisab,” ujarnya.
Abu menjelaskan, ketika seseorang melihat terbitnya bulan sabit di ufuk barat saat itu baginya wajib berpuasa. Apabila orang yang melihat ini menyampaikannya kepada orang lain maka terhadap orang yang mempercayainya juga wajib berpuasa esok harinya. Tapi, kata Abu, seseorang tidak wajib mempercayai kesaksian tersebut.
Dia juga mengatakan, “Bila seorang yang melihat (hilal) itu memberikan informasi kepada pihak Kementrian Agama dan dipersaksikan orang yang adil itu, maka jika Menteri Agama mengumumkan masuknya bulan Ramadhan maka menjadi wajib berpuasa bagi semua masyarakat Indonesia sekalipun di ujung Aceh belum nampak bulan.”
“Jikapun ada yang melihat bulan sebelum pengumuman pemerintah maka orang itu wajib berpuasa dan alangkah indahnya kita saling menghormati ketika yang lain tidak mengikutinya. Karena semuanya benar. Begitu juga sebaliknya,” imbuh Abu.
Seperti yang terjadi selama ini, masyarakat kerap bingung setiap menjalang awal bulan Ramadhan. Perbedaan (khilafiyah) penentuan oleh sebagian masyarakat kadang berbuntut polemik tajam.
Disamping diikuti langsung oleh jama’ah yang hadir, kegiatan ini juga di ikuti oleh masyarakat luar daerah dan luar negri, karena disiarkan langsung lewat Radio Dakwah Sahabat Santri, Ikapas Nisam Radio Online. Dan Insya Allah kajian ini akan dilanjutkan setiap Jum’at selama bulan Ramadhan.
Kontributor : Suara Dakwah Ikapas Nisam
Redaktur : Ibnu L' Rabassa
No comments
Post a Comment