Muslimedianews.com, Jakarta ~ Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, Kementerian Keuangan berencana menutup PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Hal itu disebabkan utang perseroan mencapai Rp7,9 triliun. Jumlah utang terbesar Merpati kepada BUMN lain mencapai Rp3 triliun, antara lain utang kepada PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero). Sedangkan utang Merpati kepada swasta mencapai Rp2,6 triliun.
Adapun, sisanya merupakan pinjaman kepada pemerintah. "Informasi itu didapatkan dari staf Kementerian Keuangan," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Penutupan Merpati Nusantara Airlines mengisyaratkan bahwa Kementerian Keuangan menolak rencana konversi utang ke saham (debt to equity swap). "Memang harus tutup," kata Dahlan
Menurutnya, penyelamatan Merpati Nusantara Airlines hanya bisa dilakukan melalui tiga opsi. Antara lain restrukturisasi utang sebesar Rp7,9 triliun. Serta, kuasi reorganisasi yang menyangkut akumulasi kerugian senilai Rp7,2 triliun, serta kerjasama operasi (KSO).
"Tidak bisa saya lakukan sendiri, harus ada peran Kementerian Keuangan karena menyangkut anggaran negara," ucap Dahlan.
Sumber : Metro News
Hal itu disebabkan utang perseroan mencapai Rp7,9 triliun. Jumlah utang terbesar Merpati kepada BUMN lain mencapai Rp3 triliun, antara lain utang kepada PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero). Sedangkan utang Merpati kepada swasta mencapai Rp2,6 triliun.
Adapun, sisanya merupakan pinjaman kepada pemerintah. "Informasi itu didapatkan dari staf Kementerian Keuangan," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Penutupan Merpati Nusantara Airlines mengisyaratkan bahwa Kementerian Keuangan menolak rencana konversi utang ke saham (debt to equity swap). "Memang harus tutup," kata Dahlan
Menurutnya, penyelamatan Merpati Nusantara Airlines hanya bisa dilakukan melalui tiga opsi. Antara lain restrukturisasi utang sebesar Rp7,9 triliun. Serta, kuasi reorganisasi yang menyangkut akumulasi kerugian senilai Rp7,2 triliun, serta kerjasama operasi (KSO).
"Tidak bisa saya lakukan sendiri, harus ada peran Kementerian Keuangan karena menyangkut anggaran negara," ucap Dahlan.
Sumber : Metro News
No comments
Post a Comment